PROGRAM,
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI BIMBINGAN DAN KONSELING
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
kelompok mata kuliah : Bimbingan dan Konseling
Disusun Oleh :
-
Enok Nela (12.22.1.0157)
-
Ervin Marsela (12.22.1.0163)
-
Nintya Sintya Devy (12.22.1.0322)
-
Nurhalimah (12.22.1.0342)
-
Yuyun Indriyani (12.22.1.0491)
Kelas : F
PROGRAM PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS PENDIDIKAN DASAR
UNIVERSITAS MAJALENGKA
|
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada
hambanya-Nya, salam serta salawat ditunjukkan kepada junjungan kita Nabi besar
Muhammad SAW beserta keluarganya.
Sehingga atas kehendaknya penulis dapat menyelesaikan makalah Program,
Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling.
Adapun
maksud penulis membuat makalah ini adalah sebagai tugas mata kuliah Bimbingan
dan Konseling serta dapat bermanfaat bagi mahasiswa agar dapat dijadikan
sebagai buku panduan.
Harapan
penulis membuat makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi para
pembaca. Tidak ada karya yang sempurna maka dari itu kritik dan saran penulis harapkan.
Majalengka,
April 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan salah satu layanan di sekolah dasar. Setiap
guru perlu menyelanggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam rangka
membantu murid mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Pelayanan bimbingan dan
konseling itu akan berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya didasari program
yang terencana dan terarah.
Program
bimbingan dan konseling yang telah tersusun secara baik akan dapat dilaksanakan
secara efektif apabila didukung oleh organisasi yang baik dan tertib. Kalau
organisasi bimbingan dan konseling terlaksana dengan baik, maka
kegiatan-kegiatannya dapat terkordinasi dengan baik, saran-saran layanan secara
bijaksana.
Selanjutnya
organisasi bimbingan dan konseling yang baik dan tertib perlu ditopang oleh
administrasi yang teratur dan mantap. Karena dengan adanya administrasi yang
teratur dan mantap itu akan memungkinkan terlaksananya mekanisme dan prosedur
kerja yang lancar diantara berbagai petugas bimbingan dan konseling di sekolah.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan beberapa masalah
diantaranya yaitu:
1. Apa
yang dimaksud dengan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
2.
Apa langkah-langkah
serta prinsip-prinsip penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
3.
Apa yang dimaksud
dengan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
4.
Bagaimana pola
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
5.
Apa yang dimaksud
dengan administrasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
6. Apa
pola kerja administrasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dari permasalahan ini agar dapat memahami:
1. Arti
program, langkah-langkah serta prinsip-prinsip penyusunan program bimbingan dan
konseling di sekolah dasar.
2.
Arti dan pola
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar.
3.
Arti serta pola kerja
administrasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Program
Bimbingan Dan Konseling
1. Pengertian
Program bimbingan dan
konseling merupakan suatu rencana kerja atau kegiatan yang akan dilakukan dalam
pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana kerja ini disusun secara sistematis
dan terpadu oleh petugas bimbingan konseling di sekolah dasar, yaitu kepala
sekolah, guru, kelas, dan guru-guru lain (guru agama dan guru pendidikan jasmani).
Program bimbingan dan
konseling yang terarah dan terpadu mengandung beberapa keuntungan, antara lain:
a.
Pelayanan bimbingan
dan konseling akan sesuai dengan kebutuhan murid-murid
b.
Pelayanan bimbingan
dan konseling akan dapat membantu murid secara menyeluruh
c.
Pelayanan bimbingan
dan konseling akan mudah dinilai
d.
Pelayanan bimbingan
dan konseling akan sesuai dengan tenaga, dana, dan waktu yang tersedia
2. Prinsip-prinsip
penyuluhan bimbingan dan konseling
Program bimbingan dan
konseling hendaknya dapat memberi arah dan pedoman kepada setiap petugas yang
menyelenggarakannya. Di samping itu program bimbingan dan konseling hendaknya
mudah dan dapat dilakukan. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaklah
diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
a.
Penyusunan program
bimbingan dan konseling harus mengikutsertakan semua staf sekolah dan dapat
dikembangkan terus menerus.
b.
Dalam perencanaannya,
program bimbingan dan konseling harus memiliki tujuan yang jelas dan realistis.
c.
Program itu hendaknya
memungkinkan terciptanya kerja sama yang baik diantara staf sekolah.
d.
Program bimbingan dan
konseling harus sejalan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah
yang bersangkutan.
e.
Program bimbingan dan
konseling hendaknya dapat memberikan pelayanan kepada semua murid.
f.
Program bimbingan dan
konseling hendaknya dapat menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
g.
Program bimbingan dan
konseling hendaknya dapat membarikan keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal
:
1)
Pelayanan individual,
kelompok dan klasikal
2)
Penggunaan alat dan
teknik pengumpulan data yang objektif
3)
Penggunaan
sumber-sumber di dalam dan di luar sekolah
4)
Pemenuhan kebutuhan
perorangan dan kelompok
3. Langkah-langkah
penyusunan program bimbingan dan konseling
Untuk menghasilkan
program bimbingan dan konseling yang sesuai dengan rinsip-prinsip di atas, maka
dalam penyusunannya perlu di perhatikan langkah-langkah berikut :
a.
Melakukan studi kelayakan.
Sebelum program bimbingan dan konseling disusun perlu dilakukan inventarisasi
masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan dilaksakan. Untuk
tujuan ini perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak yang terkait dengan
masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang dimaksudkan itu.
b.
Penetapan prioritas
masalah dan kebutuhan yang akan ditanganni melalui pelayanan bimbingan dan
konseling. Penetapan prioritas ini disesuaikan dengan kemampuan, biaya, dan
tenaga yang ada di sekolah.
c.
Penetapan isi, bentuk,
dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesusi dengan langkah
tersebut pada butir b di atas.
d.
Penetapan pelaksanaan
masing-masing kegiatan yang hendak dilakukan.
e.
Penyusunan alat
evaluasi uantuk menilai keberhasilan program.
4. Isi
program bimbingan dan konseling
Dengan memperhatikan
prinsip-prinsip dan langkah-langkah penyusunan program bimbingan dan konseling
di atas, maka program bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya
membuat kegiatan pokok, yaitu:
a.
Program orientasi dan
informasi
b.
Program pengumpulan
data
c.
Progarm pemberian
bantuan
d.
Program penillain dan
tindak lanjut.
Berikut
ini dijelaskan lebih lanjut masing-masing kegiatan pokok tersebut :
a. Program
orientasi dan informasi
Program
ini berisikan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memperkenalkan kepada murid
(khususnya murid baru) dan orang tua tentang seluk-beluk persekolahan secara
menyeluruh. Isi kegiatan orientasi dan informasi ini antara lain adalah :
1)
Informasi tentang
tugas dan kewajiban murud pada umumnya di bidang administrasi dan
penyelenggaraan pengajaran .
2)
Informasi tentang
pengaran kurikulum, tata tertib dan organisasi sekolah
3)
Informasi tentang
cara-cara belajar yang baik dan tuntutan-tuntutan yang harus dilakukan oleh
murid agar dapat belajar dengan baik di sekolah dan di rumah
4)
Informasi tenteng
fasilitas-fasilitas yang dimanfaatkan oleh murid di sekolah
b. Program
pengumpulan data
Program
pengumpulan data dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan menyeluruh
tentang murid. Program ini berisikan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan
pencatatan data dan tentang murid sehingga akan diperoleh pemahaman yang tepat,
benar dan menyeluruh berkenaan dengan pribadi murid tersebut. Data dan
keterangan yang perlu dikumpulkan ini antara lain menyangkut
kebutuhan-kebutuhannya, sifat-sirfat dan ciri-ciri pokok kepribadiannya,
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya, kesulitan-kesulitan yang
dihadapinya, hubungan sosial, keadaan keluarga dan lingkungannya.
c. Program
pemberian bantuan
Program
pemberian bantuan berisikan berbagai bentuk kegiatan pelayanan dalam rangka
membantu murid, baik dalam mengatasi kesulitan yang dihadapinya maupun dalam
mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Usaha pemberian bantuan tersebut
dapat berupa:
1)
Pemberian informasi.
Yaitu bantuan yang diberikan kepada
murid dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya, baik menyangkut sistem
pendidikan yang sedang dihadapinya maupun pendidikan lanjutan atau karier yang
akan diikuti nanti.
2)
Bimbingan khusus
belajar. Yaitu bantuan yang diberikan kepada murid untuk dapat mengetahui
cara-cara belajar yang efektif dan efisien, seperti cara membaca, membuat
tugas, mencatat pelajaran dan menghadapi ujian.
3)
Diagnosis kesulitan
belajar dan pengajaran perbaikan. Yaitu bantuan yang diberikan kepada
murid-murid untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya dalam
belajar.
4)
Pelayanan bimbingan
kelompok. Yaitu usaha membantu dalam memngembangkan keterampilan sosial dan
mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dengan menggunakan situasi kelompok.
5)
Pelayanan konseling.
Yaitu usaha membantu murid untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang
dihadapinya. Bantuan ini diberikan dalam suasana hubungan tatap muka antara
seorang guru dengan seorang murid.
d. Program
penilaian dan tindak lanjut
Program
penilaian dan tindak lanjut merupakan usaha untuk mengetahui sejauh mana
leyanan bimbingan dan konseling yang diberikan telah mencapai hasil yang
diharapkan. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling terwujud dalam bentuk
adanya perubahan pada diri murid ke arah yang lebih baik. Bagaimana
layanan-layanan yang telah diberokan itu tidak atau kurang menampakkan hasil
yang diharapkan, maka perlu dilakukan usaha-usaha tindak lanjuat. Usaha tindak
lanjut itu dilakukan antara lain adalah :
1)
Melakukan pengkajian
ulang terhadap pelayanan yang telah diberikan
2)
Memperbaiki dan
menyempurnakan lagi usaha pelayanan yang telah diberikan sebelumnya
3)
Mengalihkan murid
yang bersangkutan kepada ahli dan atau lembaga yang lebih relevan.
B. Organisasi
Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian
Perkataan organisasi
berasal dari istilah Latin “organum” yang dapat berarti alat, bagian, anggota
atau badan. Pariata Wesra dan kawan-kawan (1989:313) mengemukakan pengertian
organisasi sebagai “suatu sistem usaha kerja sama sekelompok orang untuk
mencapai tujuan bersama”. Selanjutnya Sutarto (dalam Pariata Wesra, 1989:315)
mengemukakan definisi kegiatan pengorganisasian sebagai berikut:
Rangkaian
aktivitas penyusunan suatu kerangka kerja yang menjadi wadah bagi segenap
kegiatan usaha kerjasama dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang
harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan serta di
antara satuan-satuan organisasi atau pejabatnya.
Organisasi bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan pengaturan atau pengolahan program bimbingan
dan konseling agar program tersebut berjalan dengan sebaik-baiknya, serta
efektif dan efisian. Tanpa adanya organisasi, kegiatan bimbingan dan konseling
tidak terkoordinasi dengan baik, sasaran yang akan dicapai tidak jelas dan
kegiatan ini tidak terkontrol atau tidak terawasi dengan baik. Dalam hal
terakhir ini program bimbingan dan konseling hanya akan dilakukan secara acak
tanpa pengaturan yang tepat.
Organisasi bimbingan
dan konseling yang baik dan teratur dapat dijadikan sebagai alat untuk
menciptakan hubungan dan mekanisme kerja yang efektif. Dalam organisasi yang
demikian setiap guru dan personil lainnya mengetahui dengan tegas dan jelas
tugas, wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. Petugas bimbingan akan
mengetahui apa yang harus dikerjakannya, dengan siapa dia mengerjakannya dan
dimana pekerjaan itu dilakukannya.
2. Pola
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar
Bentuk atau pola
organisasi bimbingan dan konseling dikembangkan sesuai dengan situasi dan
kondisi sekolah dan besar kecilnya isi program. Ada beberapa kemungkinan pola
organisasi bimbingan dan konseling yang dapat diikuti. Untuk penerapan di
sekolah dasar dapat dipilih tiga pola organisasi, yaitu:
a. Pola
organisasi bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan guru kelas sebagai
tenaga pembimbing.
b.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan seorang konselor untuk beberapa
sekolah terdekat.
c.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling yang memakai seorang konselor untuk setiap sekolah.
Berikut akan
diuraikan masing-masing pola tersebut:
a.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan guru kelas sebagai tenaga
pembimbing.
Dalam
pola organisasi ini guru kelas berperan langsung menjadi pembimbing bagi
murid-murid di kelasnya. Dengan menerapkan pola ini setiap guru kelas
berkewajiban menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
murid-muridnya.
Dalam
pola organisasi di atas, kepaoa sekolah sebagai koordinator bimbingan
bertanggung jawab secara langsung terhadap program bimbingan dan konseling di
sekolahnya. Tugas-tugas yang menyangkut pelayanan bimbingan dan konseling
diselenggarakan oleh masing-masing guru kelas. Dalam menangani masalah-masalah
yang memerlukan penanganan secara teroadu, masing-masing guru dapat bekerjasama
dengan teman sejawatnya di sekolah. Begitu pula masing-masing guru dapat
bekerjasama dengan orangtua murid (yang tergabung dalam BP3) untuk mengatasi
masalah-masalah murid yang penangananya memerlukan keterlibatan orang tua.
Selanjutnya
pola ini dikembangkan dengan menjadikan konselor-konselor di SMPT dan SMTA
terdekat sebagai tenaga yang dimanfaatkan untuk mengkonsultasikan berbagai
masalah murid yang memerlukan penanganan yang lebih khusus.
b.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan seorang konselor untuk beberapa
sekolah terdekat.
Pola
ini dapat diterapkan dila kondisi sekolah telah memungkinkan penempatan tenaga
khusus (konselor) untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam hal ini seorang konselor bertugas untuk melaksanakan kegiatan bimbingan
pada beberapa sekolah terdekat, atau secaha khusus bertugas pada setiap sekolah
sekaligus, struktur organisasi bimbingan dan konseling menggunakan pola ini.
Pada
bagan di atas kelihatan bahwa empat buah sekolah dasar terdekat menyelenggarakan
bimbingan dan konseling sesuai dengan program mereka masing-masing.
Penyelenggaraanya dikoordinasikan oleh suatu badan (koordinator bimbingan)
dengan memakai tenaga konselor yang bertugas sebagai konsultan untuk keempat
sekolah tersebut. Masalah-masalah yang memerlukan penanganan khusus
dikonsultasikan kepada konselor.
c.
Pola organisasi
bimbingan dan konseling yang memakai seorang konselor untuk setiap sekolah.
Bila
pada setiap sekolah telas dapat ditempatkan tenaga khusus (konselor).
Dalam bagian di atas, kepala sekolah
merupakan penanggung jawab tertinggi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling
di sekolahnya.
3. Peranan
personal sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling
Pelayanan bimbingan
dan konseling di sekolah dasar dapat terselenggara dengan baik apabila setiap
personil sekolah mengetahui dan memahami dengan jelas tugas dan perananya
masing-masing. Perincian tugas dan peranan setiap personil itu atara lain
adalah sebagai berikut:
a.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah penanggung jawab
utama program bimbingan dan konseling di sekolahnya. Tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah sebagai berikut:
1)
Menyusun program
sekolah secara keseluruhan, termasuk program bimbingan dan konseling, dengan
melibatkan semua staf yang ada di sekolahnya.
2)
Mendelegasikan tugas
pelayanan bimbingan dan konseling kepada masing-masing guru kelas atau kepada
konselor (bila kondisi sekolah telah memungkinkan).
3)
Melengkapi berbagai
fasilitas, biaya dan sarana untuk keperluan bimbingan sesuai dengan kebutuhan
sekolahnya.
4)
Melakukan pengawasan
terhadap kelancaran pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolahnya.
b.
Guru Kelas
Guru
kelas memikul peranan yang amat besar dalam melaksanakan program bimbingan dan
konseling. Peranan guru dalam program bimbingan dan konseling antara lain
adalah:
1)
Mengmpulkan berbagai
informasi dan keterangan tentang murid untuk keperluan bimbingan.
2)
Mengidentifikasi
berbagai masalah dan kesulitan murid di dalam kelas.
3)
Melakukan kegiatan
diagnosis kesulitan belajar terhadap murid-murid yang mengalami kesulitan dalam
belajar.
4)
Memberikan bantuan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada murid-murid yang membutuhkannya. Bentuk bantuan tersebut dapat berupa
pengajara perbaikan, bimbingan khusus belajar, pemberian informasi, bimbingan
kelompok dan sebagainya.
5)
Mendiskusikan dan
mengkonsultasikan masalah-masalah murid yang belum dapat ditangani kepada
sekolah dan kepada lembaga-lembaga yang terkait.
c.
Konselor
Konselor
adalah petugas bimbingan dan konseling yang dipersiapkan secara khusus untuk
melakukan pelayanan bimbingan dan konseling. Bila telah dimungkinkan penempatan
tenaga konselor, di suatu sekolah maka tugas dan peranannya antara lain adalah:
1)
Menyusu program
bimbingan dan konseling bersama staf lainnya.
2)
Bertanggungjawab
terhadap kelancaran pelayanan bimbingan dan konseling kepada murid-murid yang
membutuhkannya seperti:
a)
Menyelenggarakan
program pengumpulan data melalui teknik tes dan nontes,
b)
Menyelenggarakan
konseling perorangan,
c)
Menyalenggarakan
bimbingan kelompok,
d)
Bersama-sama guru
kelas membina dan mengasuh kelompok belajar,
e)
Menyelenggarakan
bimbingan karier,
f)
Membantu guru dalam
kegiatan pengajaran perbaikan dan program pengayaan,
g)
Menyelenggarakan
konperensi kasus,
h)
Bekerjasama dengan
orang tua murid dalam menangani masalah-masalah anaknya.
3) Melakukan
konsultasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain berkenaan dengan
pelaksanaan program bimbingan di sekolah.
C. Administrasi
Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian
Administrasi
bimbingan dan konseling dapat dilihat secara makro dan mikro. Secara makro
administrasi bimbingan dan konseling dimaksudkan sebagai usaha dalam mengelola
dan menggerakkan berbagai personil dan material dalam rangka mencapai tujuan
bimbingan dan konseling. Pengertian administrasi bimbingan dan konseling secara
makro ini telah banyak disinggung pada bagian terdahulu yaitu pada bab tentang
program dan organisasi bimbingan dan konseling.
Pengertian administrasi bimbingan dan
konseling secara mikro dimaksudkan sebagai kegiatan pengaturan lalu lintas
kerja pelayanan bimbingan dan konseling sehingga kegiatan tersebut tetap
lancar, efisien dan efektif. Kegiatan administrasi seperti itu dapat berupa
pencatatan data murid, penyimpanannya, pelaporan dan pengalihtanganan masalah
murid kepada tenaga yang lebih ahli/relevan.
Untuk
menyelenggarakan kegiatan administrasi tersebut perlu diperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Mengingat kegiatan
bimbingan dan konseling dilakukan oleh guru kelas (yang sebagian besar tugasnya
adalah mengajar) maka sebaiknya pekerjaan administrasi tersebut tidak terlalu
menyita waktu mereka. Catatan-catatan yang dikerjakan haruslah bersifat
sederhana.
b.
Catatan-catatan
pribadi yang dibuat harus dijaga kerahasiaannya.
c.
Semua data yang
dikumpulkan hendaknya dimaksudkan untuk keperluan pelayanan bimbingan dan
konseling.
d.
Setiap catatan
tentang murid hendaknya mudah ditemukan.
2. Pola
kerja administrasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar
Pola kerja
administrasi bimbingan dan konseling di sekolah dasar dapat digambarkan sebagai
berikut:
a.
Pada waktu murid
pertama kali diterima di sekolah, data pribadi dicatat dari hasil pengedaran
angket pada orang rua, atau dengan menggunakan teknik-teknik pengumpulan data
lainnya. Data tersebut dimasukkan ke dalam file, map atau buku pribadi
masing-masing murid.
b.
Data murid yang di
peroleh dari catatan anekdot selama proses belajar-mengajar dimasukan ke dalam
dokumen murid yang bersangkutan.
c.
Bila guru memandang
perlu membarikan pelayanan kepada murid, maka laporannya juga dimasukan ke
dalam dokumen di atas.
d.
Konsultasi guru
dengan orangtua murid hendaknya juga dicatat dan dimasukan ke dalam dokumen.
e.
Setiap bulan guru
diharapkan dapat memberikan laporan tentang layanan bimbingan dan konseling
kepada kepala sekolah, baik secara tertulis maupun secara lisan.
f.
Dalam keadaan yang
sangat khusus guru kelas dapat mengalihtangankan murid kepada petugas yang
lebih relevan dan berwenang atas izin kepala sekolah.
3. Sarana
administrasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar
Pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya didukung oleh sarana
penunjang yang cukup memadai. Sarana penunjang yang dimaksud antara lain
adalah:
a.
Ruang serba guna
bimbingan. Pada ruang ini dapat dilakukan berbagai kegiatan bimbingan dan
konseling seperti: bimbingan kelompok, konseling perorangan, pemberian
informasi dan sebagainya. Ruang tersebut harus menyenangkan, tidak memberikan
kesan yang sama dengan setuasi kelas dan terhindar dari suasana keributan.
b.
Alat-alat mobiler
seperti almari, meja, kursi konseling dan kursi tamu.
c.
Alat-alat kelengkapan
bimbingan seperti alat-alat pengumpul data, alat-alat penyimpan dan pengolahan
data, buku paket bimbingan karier, papan media bimbingan (untuk keperluan
pemberian informasi) dan sebagainya. Semua alat-alat kelengkapan bimbingan di
atas hendaknya dapat di tempatkan pada ruangan serba guna bimbingan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pelayanan bimbingan
dan konseling merupakan salah satu layanan di sekolah dasar. Program bimbingan
dan konseling yang telah tersusun secara baik akan dapat dilaksanakan secara
efektif apabila didukung oleh organisasi yang baik dan tertib. Organisasi
bimbingan dan konseling yang baik dan tertib perlu ditopang oleh administrasi
yang teratur dan mantap. Karena dengan adanya administrasi yang teratur dan
mantap itu akan memungkinkan terlaksananya mekanisme dan prosedur kerja yang
lancar diantara berbagai petugas bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
-
Amti, Erman dan Marjohan, (1991), Bimbingan dan Konseling,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi
Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan, Jakarta
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR
ISI ....................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN .................................................................................. 1
A. Latar
Belakang .......................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah ..................................................................................... 1
C. Tujuan
....................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN .................................................................................... 3
A. Program
Bimbingan Dan Konseling ......................................................... 3
B. Organisasi
bimbingan dan konseling......................................................... 7
C. Administrasi
Bimbingan Dan Konseling ................................................ 14
BAB
III PENUTUP .......................................................................................... 16
A. Kesimpulan
............................................................................................. 16
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment